DIVIDEN
Kebijakan dividen yang berlaku di Perseroan mengacu pada Anggaran Dasar PT M Cash Integrasi Tbk. Kebijakan tersebut menyatakan bahwa dividen tunai dapat dibayarkan kepada seluruh Pemegang Saham setidaknya sekali dalam setahun dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
Nilai dividen yang dibayarkan akan dikaitkan dengan laba bersih pada tahun buku yang bersangkutan, tanpa mengabaikan tingkat kesehatan keuangan Perseroan dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan lainnya.
Pada tahun 2024 dan 2025, Perseroan belum membagikan dividen sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) pada tanggal 19 Juni 2024 dan RUPS Tahunan 18 Juni 2025. Hal tersebut dikarenakan Perseroan masih fokus pada ekspansi usaha yang mencakup pengembangan dan pembinaan seluruh sumber dayanya, termasuk dalam peningkatan infrastruktur digital dan ekosistem pendukung mereka.